-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
Liputan Malteng 2026
MALTENG, LIPUTAN.CO.ID,- Akses jalan di jalur Amahei, Kabupaten Maluku Tengah, akhirnya kembali dibuka pada Sabtu petang, 30 Mei 2026.
Pembukaan blokade ini menjadi angin segar bagi ratusan warga Negeri Haya, Kecamatan Tehoru, yang sebelumnya sempat tertahan di Kota Masohi sejak Jumat malam akibat imbas kericuhan dalam laga sepak bola.
Wakil Bupati Maluku Tengah, Mario Lawalata, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat, khususnya kepada masyarakat dan pemuda Negeri Amahei yang telah bersedia membuka blokade jalan dengan kedewasaan sikap.
Masalah bermula saat pertandingan perempat final Liga Kampung Soekarno Cup U-17 Zona Masohi-Seram antara Haya FC melawan Amahai FC di lapangan Mapolres Maluku Tengah, Jumat (29/5/2026), berakhir ricuh.
Perselisihan dan pemukulan di lapangan memaksa wasit menghentikan pertandingan pada menit ke-75.
Aksi pemalangan jalan kemudian dilakukan oleh sejumlah pemuda Amahai sebagai bentuk protes. Kondisi ini membuat lebih dari 700 warga Negeri Haya yang mendukung timnya tertahan. Selama masa penantian, warga terpaksa menginap di Pendopo Wakil Bupati Maluku Tengah.
Guna meredam situasi, langkah mediasi aktif dilakukan oleh Wakil Bupati Mario Lawalata bersama pihak Polres, Ketua DPRD Herry Men Carl Haurissa, Raja Amahai, pejabat Negeri Haya, serta tokoh dari kedua belah pihak. Forum mediasi yang digelar pada Sabtu petang akhirnya membuahkan kesepakatan buka blokade jalan.
"Puji Tuhan, masalah miskomunikasi antara masyarakat Haya dan Amahei hari ini bisa selesai. Saya memberikan apresiasi kepada masyarakat dan pemuda Negeri Amahei. Dari awalnya mereka mungkin agak keras, namun dengan hati yang tulus, mereka mau bersama-sama dengan kita membuka blokade," ungkap Mario Lawalata.
Meski telah sepakat membuka akses jalan, perwakilan pemuda Amahai, Thomas Madalis dan Thos Watimury, menegaskan bahwa tindakan mereka merupakan wujud itikad baik untuk menjaga ketertiban. Mereka tetap menuntut agar pelaku pemukulan dalam insiden tersebut segera diproses hukum.
"Kami membuka akses jalan sebagai bentuk penghormatan terhadap proses mediasi dan demi menjaga keamanan bersama. Tetapi harapan kami jelas, pelaku pemukulan harus segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas mereka.
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD Maluku Tengah, Herry Men Carl Haurissa, menekankan pentingnya aparat kepolisian menangani kasus ini dengan serius untuk mencegah konflik meluas.
Wakapolres Maluku Tengah, Kompol Ruben Menteng Humbang Sihombing, memastikan pihaknya berkomitmen penuh untuk mengusut tuntas kasus tersebut. "Kami memastikan proses hukum akan berjalan. Persoalan ini harus segera dituntaskan agar tidak berkepanjangan," ujarnya.
Saat ini, situasi di wilayah Amahai telah berangsur kondusif. Warga Negeri Haya kini telah berhasil melintasi jalur tersebut untuk kembali ke kampung halaman dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian guna memastikan keamanan tetap terjaga.