Muhammad Hajriadin Yapono.

Tolak Perusahan, Warga Haya Ungkap Maksud Tersembunyi CV Maha Taman Lestari

Masohi--Jika dilakukan survei atau jajak pendapat di Negeri Haya soal polemik CV Maha Taman Lestari yang akan beroperasi di desa tersebut, 90 persen warganya menolak. 

"90 persen menolak. Coba saja lakukan jajak pendapat. Hanya saja masyarakat memilih diam. Karena budaya malu hati. Tapi mereka gelisah dan berharap kepada mahasiswa Haya untuk perjuangkan ini." Demikian ungkap salah satu warga Desa Haya, Muhammad Hajriadin Yapono, kepada Liputan Malteng melalui telpon seluler, Jumat (29/10).

Dia mengungkapkan, pihaknya pernah diundang oleh perusahan untuk membicarakan maksud dan tujuan perusahan ini.

"Saya pernah ketemu langsung sama pihak CV Maha Taman Lestari. Saat itu diwakili Wakil Direktur pak Surya Makatita. Dalam pertemuan saya bilang ke mereka: "kalau memang perusahan ini bergerak di perkebunan rakyat untuk tanam cengkih dan pala, maka kayu yang ditebang untuk lahan tidak boleh diangkat oleh perusahan", dan jawaban mereka adalah: "kayunya kita angkat untuk dimanfaatkan", saya bilang lagi: "oh, kalau begitu ini bukan perusahan perkebunan rakyat, tapi ini perusahan kayu". Dan jawaban mereka "tapi nanti kita tanam cengkeh dan pala sebagai gantinya." Ungkap Yapono.

"Kami yang diundang saat itu, perwakilan dari 5 tokoh masyarakat Yamanohutan. Yaitu marga Yapono diwakilkan oleh saya, marga Yamanokuan, Mahu, Selano, Ponlohi. Pertemuan dilakukan di Cafe 405 Kota Masohi, tanggal 22 Desember 2020." Katanya.

Dia menegaskan, dan sikap mereka pada saat itu jelas. Yaitu menolak perusahan. Dan sampai sekarang tidak berubah. "Kami tolak perusahan ini. Kami ingin menjaga hutan agar tidak rusak. Sudah cukup dulu HBI telah merusaknya." Tegasnya.

Yapono menguraikan, perusahan ini masuk untuk membuka lahan cengkeh dan pala, diduga hanya modus untuk garap kayu di hutan Haya. Modus ini sengaja dipakai supaya warga terbuai dan mengijinkan perusahan beroperasi.

"Tapi ujung-ujungnya kayu. Kami menduga ini maksud tersembunyinya. Siapa saja bisa menebak ini. Bohong jika pemerintah tak bisa membaca ini. Dari perusahan sendiri aja sudah sampaikan ke saya, bahwa mereka akan memanfaatkan kayu. Maka demi kebaikan negeri, tolak CV Maha Taman Lestari di Negeri Haya. Jangan sampai perbuatan kita hari ini,  imbasnya merusak seluruh negeri, dan membuat generasi Haya yang akan lahir, hidup miskin dan menderita." Tukasnya.

Untuk diketahui, izin CV Maha Taman Lestari, adalah membuka perkebunan cengkeh dan pala. Bukan pemanfaatan hasil hutan berupa kayu. Hanya saja warga Haya mulai gelisah, mengapa sejumlah alat berat diturunkan di lokasi.
Dan saat ini perusahan mulai menggusur lokasi, diduga akan dijadikan sebagai tempat penampungan kayu atau Lopong. Lokasi ini berada di Dusun Suhuputih, berada jauh sekitar 7-10 km dari titik koordinat wilayah operasi perusahan, yang berada di sekitar hutan Sonoyoto.

Berdasarkan penelusuran Liputan Malteng, titik koordinat wilayah operasi perusahan adalah: -3.458715,129.515647. jika koordinat ini dimasukan di kolom pencarian google maps, dan diubah tampilannya menjadi tampilan satelit, maka yang terlihat adalah perkebunan cengkeh milik warga, di sekitar dusun Sonoyoto, yang berada sekira 3 km dari Desa Haya.

Lihat screenshoot google maps di bawah ini, ikon berwarnah merah adalah titik koordinatnya. Dan lihat dokumen yang diterbitkan Lembaga OSS kepada perusahan ini.

 

 

OSS merupakan Online Single Submission (OSS) adalah Perizinan Berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS, di bawah Kementerian Investasi/BKPM. Websitenya adalah: www.oss.go.id