-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
Liputan Malteng 2026
MALTENG, LIPUTAN.CO.ID,- Muhammad Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri memperpanjang masa Jabatan Rakib Sahubawa sebagai Penjabat Bupati hingga dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tengah.
Perpanjangan masa jabat Sahubawa berdasarkan Surat Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3 - 3696 Tahun 2024 tentang Perpanjangan Penjabat Bupati Maluku Tengah Provinsi Maluku.
Hal itu ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Mendagri yang diserahkan Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie di Ambon, Rabu malam (11/09).
"Penyerahan SK tadi malam oleh Pj Gubernur," kata Kabag Pemerintahan Setda Maluku Tengah, Santri Witak di Masohi, Kamis 12 September 2024.
Sebelumnya, dianggap berkinerja bagus, Rakib Sahubawa diusulkan kembali oleh DPRD Maluku dan Pj Gubernur Maluku kepada Mendagri untuk melanjutkan masa jabat Penjabat Bupati Maluku Tengah hingga dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tengah terpilih.