-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
Liputan Malteng 2026
MALTENG, LIPUTAN.CO.ID,- Warga Dusun Kramat, Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah digegerkan dengan penemuan seorang bayi perempuan di teras rumah warga pada Kamis 11 Juni 2026 dinihari pukul 00.20 WIT.
Bayi malang itu pertama kali ditemukan pemilik rumah setelah mendengar suara pembicaraan di depan teras. Saat keluar, bayi perempuan dalam kondisi masih lengkap dengan plasenta diletakkan di lantai teras dan ditutupi kesek kaki.
"Bayi ditemukan di teras rumah warga. Yang temukan yang punya rumah. Dia sempat dengar ada pembicaraan di muka rumah mereka keluar lihat bayi di atas lantai teras dan ditutupi dengan kesek kaki," kata Bary Nalahelu, Penata Layanan Operasional Pekerja Sosial Perlindungan Anak Kemensos RI yang bertugas di Maluku Tengah saat dihubungi.
Setelah ditemukan, warga langsung melaporkan ke pihak kepolisian. Bayi kemudian dibawa ke RSUD Dr. Umarella Tulehu untuk mendapat perawatan medis.
"Kondisi bayi masih dengan plasenta. Kemudian yang temukan bayi lapor polisi dan dibawa ke RSUD Umarella," ujar Bary.
"Kita sedang berkoordinasi dengan LKSA, panti sosial. Lalu kami akan berusaha untuk kroschek ini siapa yang titip bayi ini," tambahnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Nirmala Pattikawa, langsung meninjau RSUD Dr. Umarella Tulehu usai mendengar kabar temuan bayi. Ia ingin memastikan bayi itu mendapat penanganan dan perawatan sesuai kebutuhannya.
"Sebagai perempuan sekaligus anggota DPRD Maluku Tengah mengajak pemerintah Maluku Tengah yaitu lewat dinas sosial dan dinas terkait untuk sama-sama menindak lanjuti kasus bayi yang dibuang tersebut," kata Nirmala.
Ia berharap bayi tersebut mendapat hak asuh selayaknya bayi lain yang memiliki orang tua.
"Kami juga berharap untuk kepolisian segera melakukan langkah cepat untuk kasus ini sehingga ada titik terang terkait orang tua kandung bayi ini," ujarnya.
Menindaklanjuti permintaan itu, Dinas Sosial Kabupaten Maluku Tengah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial RI. Bary Nalahelu ditunjuk untuk memberikan pendampingan dan penjelasan prosedur penanganan anak terlantar sesuai peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan koordinasi sementara, bayi perempuan tersebut akan dititipkan pada salah satu Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) yang memenuhi persyaratan untuk pengasuhan dan perlindungan sementara.
Dinas Sosial bersama Kepolisian akan melakukan penelusuran dengan mengumumkan penemuan bayi lewat media sosial dan media informasi lain, serta tracking untuk mencari orang tua atau keluarga bayi guna mengetahui identitas dan asal-usulnya.
"Seluruh proses penanganan akan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan terkait perlindungan anak," jelas pihak Dinsos.
Pemerintah daerah bersama pihak terkait berkomitmen memastikan bayi tersebut memperoleh perlindungan, pengasuhan, dan hak-haknya secara optimal sampai ada solusi terbaik bagi masa depannya.
Masyarakat yang memiliki informasi terkait identitas atau keluarga bayi diharapkan segera menghubungi Dinas Sosial Kabupaten Maluku Tengah atau pihak Kepolisian terdekat.