Tarif Angkot Maluku Tengah Naik 50 Persen, Pengesahannya Masih Menunggu Ini 

MALTENG, LIPUTAN.CO.ID,- Sejumlah Angkutan Kota (Angkot)  yang saat ini beroperasi di Kota Masohi Kabupaten Maluku Tengah sudah menerapkan tarif baru bagi penumpang yakni sebesar 50 hingga 55 persen. 

Namun, rupanya tarif baru yang diterapkan oleh sejumlah sopir angkot saat ini masih menunggu Surat Keputusan Penjabat (Pj) Bupati, Muhamat Marasabessy. 

Penyesuaian tarif angkutan umum tersebut terjadi pasca pemerintah pusat melalui Presiden Jokowi menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. 

Kepala Dinas Perhubungan Maluku Tengah, Ali Nurlette mengatakan, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak setelah adanya keputusan kenaikan harga BBM. 

"Iya kita sudah melakukan rapat bersama, diantaranya Organisasi Angkutan Daerah (Organda), pemilik kendaraan, para sopir, Satlantas Polres, OKP, Mahasiswa dan Pelajar SMA," kata Ali di Masohi Rabu 28 September 2022. 

Ali menambahkan, berdasarkan hasil rapat bersama dengan sejumlah pihak terkait telah menyepakati tarif angkutan umum yakni untuk Kota Masohi dinaikan sebesar 50 persen. 

Selain itu angkutan umum untuk trayek Kecamatan naik 55 persen dari tarif sebelumnya. 

“Jadi dari kenaikan 50 persen itu, untuk angkutan kota rata-rata naik sebesar Rp 2000 hingga  Rp 5000 saja tergantung  dengan jarak rasion dalam kota maupun di Kecamatan ke Kota”ujarnya. 

Dikatakan, penyesuaian tarif itu sudah diputuskan melalui kesepakatan bersa antar semua unsur, antara lain, Para sopir, Pemilik Kendaraan, Organda, OKP, Mahasiswa, Pelajar SMA hingga Aparat dari satuan Lalulintas Polres Maluku Tengah. 

"Jadi kesepakatan penyesuaian tarif 50 dan 55 persen itu sudah memalui mekanisme dan keputusan bersama semua pihak, jadi tinggal disahkan SKnya saja oleh pak Bupati. Jadi nanti kita tunggu saja sehari dua, setelah pak Bupati kembali dari Jakarta beliau sudah tanda tangani SKnya," tandasnya.