-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
Liputan Malteng 2026
MALTENG, LIPUTAN.CO.ID,- Herbeth Pesta Hutapea, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Maluku Tengah memastikan semua yang terkait dengan realisasi Bantuan Sosial (Bansos) akan dipanggil untuk dimintai keterangan di tahap penyidikan dugaan korupsi Bansos Pemda Maluku Tengah tahun anggaran 2023.
Semenjak kasus Bansos naik penyidikan akhir tahun lalu, Jaksa telah memeriksa sejumlah pihak. Diantaranya Dinas Koperasi UKM, pihak BAPPLITBANGDA, para penerima Bansos hingga mantan anggota DPRD Maluku Tengah periode 2019-2024.
Mantan anggota DPRD yang telah diperiksa diantaranya Said Fatta, Said SH, Fatma Sopalatu, Weljop Putuhena dan Rahman Nahumarury.
Hutapea memastikan, tak hanya mantan, anggota DPRD Maluku Tengah periode 2019-2024 yang saat ini aktif lanjut periode berikutnya bakal dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi.
"Sudah kita periksa juga dari Balitbangda, Dinas Koperasi dan teman-teman mantan Anggota DPRD, dan bukan cuma itu, siapapun (anggota DPRD) yang punya pokir di 2023 itu pasti kita periksa seluruhnya," tegas Hutapea kepada Liputan.co.id di ruang kerjanya, Rabu 28 Januari 2026.
Sementara itu, dari 537 penerima Bansos 2023, sebanyak 380 telah diperiksa, namun baru seratus lebih yang menyerahkan LPJ.
"Dari situ kan kita harus patuh juga kepada hukum acara, kita jalankan kewajiban kita, yang tidak memberikan laporan pertanggungjawaban itu, kita panggil, kita berikan waktu dengan harapan ya, mereka datang. Kalau gak datang setelah tiga kali kita pabggil ya kita bisa mengambil kesimpulan, kan begitu. Dan itu sampai dengan saat ini sudah kita periksa sekitar 380, udah ?. Memang ada yang seratus sekian itu ada yang tidak memberikan laporan pertanggungjawaban," ungkap Hutapea.
Hutapea meminta publik memberikan kepercayaan kepada institusi yang dipimpinnya untuk menuntaskan kasus korupsi yang saat ini tengah ditangani.
"Kita mulai di bulan 11 (2025), penyelidikan kemudian penyidikan, kalau dihitung-hitung masih dalam tempo waktu dua bulan. Bukan kita mau berlama-lama tidak, tidak ada niat kita. Tapi karena kita melihat kasuistik dari pada Bansos itu, yang mengharuskan kita untuk mengambil keterangan dari para penerima bansos. Bayangan kita, 537 penerima bansos ini, itu tidak terletak di satu pulau ini aja pak, itu terletak di paulau saparua, pulau Ambon dan di Banda, Nusalaut juga, bayangka, teman-teman juga pergi ke sana, kita manggil semuanya," jelasnya.
Hutapea meminta kepada publik terutama penerima Bansos agar tidak takut menghadiri panggilan Jaksa.
"Jadi aku minta tolong tentang apa yang sudah saya sampaikan supaya masyarakat juga tidak salah paham, dan berikan himbauan itu untuk masyarakat datang setiap kita panggil," harapnya.
Ia memastikan dalam waktu dekat pihak penyidik mengajukan perhitungan kerugian negara. Namun Hutapea belum mau mengungkapkan kepada siapa penyidik ajukan perhitungan kerugian negara terkait dugaan korupsi Bansos 2023 itu.
"Dan untuk pertanggungjawaban bansos lagi, selain yang menarima bansos lagi, kita juga sudah berjalan yang namanya permohonan perhitungan KN atau kerugian negara," tutup Hutapea.