Tampak 620 liter sopi yang berasal dari Masohi diamankan dari Kapal Sabuk Nusantara yang berlabuh di Pelabuhan Banda Neira, Senin 11 Mei 2026_FOTO ISTIMEWA.

Sita Sopi 620 Liter di Kapal Sabuk Nusantara, Polisi: Masalah Kamtibmas Banda 99 Persen Karena Miras

MALTENG, LIPUTAN.CO.ID,- Aparat gabungan TNI dan Polri melakukan razia besar-besaran terhadap peredaran minuman keras (miras) tradisional jenis sopi di Pelabuhan Banda Neira. 

Dalam operasi yang berlangsung pada Senin, 11 Mei 2026 pagi, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 620 liter sopi yang diselundupkan melalui Kapal Sabuk Nusantara.

Kapolsek Banda, IPTU Muslim Renuf, menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari koordinasi intensif antara Polsek Banda dan Koramil 1502 Banda untuk memperkuat sinergitas keamanan di wilayah tersebut.

"Tadi pagi setelah apel, kami bersilaturahmi ke Koramil. Di sana, pihak Koramil mengajak untuk melakukan razia gabungan di Kapal Sabuk Nusantara yang baru saja tiba," ujar IPTU Muslim Renuf saat dikonfirmasi. 

Kapal Sabuk Nusantara yang berlayar dari rute Masohi dan wilayah Tenggara Maluku tersebut bersandar di Pelabuhan Banda Neira sekitar pukul 09.00 WIT. 

Begitu kapal sandar, personel gabungan dengan kekuatan penuh langsung melakukan penyisiran ke seluruh bagian kapal.

Hasilnya, petugas menemukan ratusan liter sopi yang dikemas dalam berbagai wadah. 

Meski barang bukti ditemukan dalam jumlah besar, IPTU Muslim mengakui adanya kendala dalam mengamankan para pemilik barang.

"Dalam penyisiran, kami menemukan tumpukan miras tersebut, namun tidak ada yang mengaku sebagai pemiliknya. Pemilik barang diduga langsung kabur saat melihat petugas," ungkapnya.

Selain tumpukan tak bertuan, polisi juga menemukan modus penyelundupan melalui tas penumpang. Seorang penumpang kedapatan membawa sekitar 10 liter sopi yang disembunyikan di dalam tas pakaian. 

Penumpang tersebut kini telah dibawa ke Mapolsek untuk mendapatkan pembinaan.

Kapolsek menegaskan bahwa Kapal Sabuk Nusantara rute Tenggara, Banda dan Masohi memang telah lama menjadi target pengawasan. 

Hal ini didasari pada data bahwa peredaran sopi merupakan akar masalah utama keamanan di Banda.

"Sasarannya memang sopi. Target kita setiap Kapal Sabuk dari Tenggara dan Masohi adalah peredaran miras ini. Karena potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Banda ini 99 persen disebabkan oleh konsumsi miras," tegas Kapolsek.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait identitas para pemilik 620 liter sopi yang kabur tersebut. 

IPTU Muslim menyatakan bahwa beberapa nama sudah dikantongi dan akan segera dipanggil untuk diproses.

"Beberapa nama sudah kami kantongi. Nanti akan kita panggil untuk diberikan pembinaan dan peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatannya," pungkasnya.

Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Banda untuk kemudian dimusnahkan.