-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
Liputan Malteng 2026
MALTENG, LIPUTAN.CO.ID,- Proses penyusunan dan penyerahan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Maluku Tengah tahun anggaran 2025 diwarnai kritik tajam.
Rekomendasi tersebut dinilai belum sempurna, bahkan disebut "asal-asalan" karena minimnya transparansi data.
Kritik ini mencuat di sela-sela Rapat Paripurna Penyerahan Rekomendasi Hasil Kerja Pansus terhadap LKPJ Bupati di Masohi, Rabu, 20 Mei 2026.
Ketua Fraksi PKB yang juga anggota Pansus LKPJ, Muhammad Kudus Tehuayo, secara terbuka menyuarakan kekecewaannya.
Ia menyoroti lemahnya akses anggota Pansus terhadap dokumen krusial, yakni Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Sampai hari ini kami sebagai anggota Pansus tidak mendapatkan LRA. Kami punya hak dong. Ini rekomendasi menurut saya belum sempurna," ujar Tehuayo kepada wartawan.
Menurutnya, seharusnya dilakukan rapat paripurna internal terlebih dahulu untuk menyinkronkan pandangan antar fraksi sebelum diputuskan.
"Kalau ikut irama pimpinan, kita seakan-akan memberikan rekomendasi asal-asalan. Daerah ini banyak catatan yang sampai hari ini belum selesai terkait LKPJ 2025," tegasnya.
Menanggapi tudingan tersebut, Ketua Pansus LKPJ DPRD Maluku Tengah, Nafis Amahoru, menepis bahwa ada pemaksaan kehendak dalam proses pembahasan.
Politisi PKS ini menyatakan bahwa seluruh poin yang tertuang dalam rekomendasi adalah hasil kesepakatan fraksi-fraksi yang tergabung dalam Pansus.
"Persetujuan termasuk putusan fraksi yang ada di Pansus. Karena ditampilkan di layar, semua orang (pimpinan/anggota Pansus) boleh melihat dan memberikan pendapat. Kalau ada kurang, ada lebih, tolong ditambahkan," jelas Amahoru.
Terkait desakan anggota Pansus mengenai akses LRA, Amahoru memberikan klarifikasi teknis mengenai perbedaan substansi pembahasan.
Menurutnya, pembahasan LKPJ memiliki ruang lingkup yang berbeda dengan pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) secara keseluruhan.
"Harus dipahami bahwa pembahasan LKPJ itu berbeda dengan pembahasan LPJ. LKPJ ini kita fokus melihat target pendapatan, realisasi, kinerja pemerintah daerah, dan Indikator Kinerja Utama (IKU)," paparnya.
Lebih lanjut, mengenai kritik terkait penyelesaian konflik di sejumlah negeri di Maluku Tengah, Amahoru menjelaskan bahwa pihaknya sengaja mengambil langkah makro dalam rekomendasi tersebut.
Ia menegaskan bahwa Pansus memberikan dorongan kepada pemerintah daerah, TNI, dan Polri agar lebih peka, tidak hanya pada penanganan pasca-konflik, namun juga pada upaya pencegahan dini.
"Secara umum, kami tidak bicara spesifik per negeri karena itu akan sangat teknis. Kami memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah, TNI, dan Polri untuk peka dalam mengatasi semua konflik yang terjadi, pencegahan itu penting," pungkas Amahoru.