Pj Bupati Lantik KPN Nolloth Diprotes Saniri Negeri,  Begini Respon Pemda

MALTENG, LIPUTAN.CO.ID,- Sejumlah anggota Saniri dan tokoh adat Negeri Nolloth Kecamatan Saparua Timur melakukan pemalangan terhadap Kantor Pemerintah Negeri tersebut.

Langkah yang diambil Saniri Negeri Nolloth beserta tokoh adat sebagai sikap protes atas dilantiknya Daut Patty sebagai Kepala Pemerintah Negeri Nolloth oleh Pj Bupati Maluku Tengah Muhamat Marasabessy di Masohi pada 15 Februari 2023 lalu.

Mereka berpendapat, pelantikan Daud Patty sebagai KPN telah melanggar aturan adat. Pelantikan Daud Patty disebut tidak melalui persetujuan dan tanpa diketahui oleh Saniri Negeri Nolloth.

"Pelantikan Patty telah menabrak aturan dan pranata adat yang selama ini berlaku di Nolloth," kata Ketua Saniri Negeri Nolloth,Yonatahan Sipasulta.

Tak hanya Yonathan, Yepka Sopacua yang juga mengaku dirinya sebagai turunan Raja Gunung Negeri Nolloth mengaku kecewa dengan sipak Pj Bupati.

Hal itu lantaran Daud  yang dilantik sebagai KPN atau Raja itu bukan merupakan turunan mataruma parentah.

Selain itu Daud yang mendapat rekomendasi dari marga parentah yang tinggal di Negeri Booi tak punya hak parentah lagi di Negeri Nolloth. 

“Kami sangat kecewa dengan sikap Penjabat menjanjikan tidak dilakukan pelantikan Daud Patty, karena secara adat kami penolakan mata rumah parentah di Booi tidak lagi mempunya hak adat," tandas Sopacua.

Kepala Bagian Pemerintahan dan Otda Maluku Tengah Santri Witak mengatakan proses hingga pelantikan Daud Patty sebagai Kepala Pemerintah Negeri Nolloth telah sesuai dengan prosedur.

"Kami berpedoman pada aturan permendagri yang menyatakan bahwa masa jabat kepala Desa atau di sini sebut Kepala Pemerintah Negeri bisa diusul enam bulan sebelum masa jabatan KPN defintif berakhir. Nah Daud Patty ini sudah direkomendasikan Mataruma Parentah dan diputuskan Saniri sebelumnya pada Juni 2022. Kenapa beliau baru dilantik karena masa jabatan KPN Nolloth sebelumnya berakhir pada Oktober 2022," jelas Witak di Masohi, Selasa 22 Februari 2023.

Selain itu, Daud diusung oleh mataruma Parentah Negeri Nolloth yang ada di Booi dan di Nolloyh. Daud memang bukan dari Marga Parentah tapi yang bersangkutan diberikan mandat oleh Marga asli dari turunan Mataruma Parentah sesuai Peraturan Negeri Nolloth tahun 2016. 

"Pak Daud direkomendasikan oleh Mataruma Parentah dan kebetulan Saniri Negeri Nolloth yang baru itu dilantik kalau tidak salah Agustus 2022 sehingga keputusan Saniri Nolloth periode sebelumnya masuk ke kita sebelum Saniri baru terbentuk," imbuhnya.

Dikatakan Kepala Pemerintah Negeri Nolloth periode sebelumnya juga mendapat mandat dari Mataruma Parentah Nolloth yang tinggal di Booi dan keluarganya yang ada di Nolloth dan itu sesuai Perneg tahun 2016 dimana menetapkan satu mata rumah.

“Kalau pak Piter komplain dan pernah gugat ke pengadilan dan hasilnya di tolak maka itu sepanjang belum ada perubahan Perneg, Pemerintah masih megacu pada Perneg yang lama. Pak Piter tidak bisa menghilangkan hak dari Booi karena sudah keluar sukup lama.

Dirinya mengajak masyarakat dan tua-tua adat Negeri Nolloth untuk menggugat Perneg karena yang bersangkutan masih diakui negara sebagai mata rumah Parentah.

“Jika keberatan masyarakat adat harus menggugat Perneg tahun 2016 di Pengadilan karena mata rumah parentah yang merekomendasikan Daud Patty sebagai KPN sampai saat ini masih diakui sebagai mata rumah parentah yang sah meski sudah keluar dari Negeri Nolloth ke Negeri Booi,” jelasnya.