Tampak Nasarudin Limawitak salah satu orator demonstrasi membacakan tuntutan yang disimak Bupati dan wakil Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir dan Mario Lawalata dengan posisi lesehan_Foto Kayum Ely/Liputan.co.id.

Orasi Disimak Bupati, Pendemo Tuntut Copot Anang Rumuar Dari Direktur RSUD Masohi

MALTENG, LIPUTAN.CO.ID,- Mahasiswa yang tergabung dalam beberapa  OKP menuntut Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir untuk mencopot Anang Rumuar dari posisi Direktur RSUD Masohi. 

Poin tuntutan copot Direktur RSUD Masohi ada dalam 14 poin yang dibacakan salah satu orator Nasarudin Limawitak dalam aksi demonstrasi di depan kantor Bupati jalan Geser Masohi, Rabu 3 September 2025. 

"Mendesak Bupati Maluku Tengah Segera Mencopot Direktur RSUD Masohi, Sekaligus Mengevalusi Secara Menyeluruh Manajemen pelayanan kesehatan di RSUD Masohi," ujar Nasarudin saat membaca poin tuntutan. 

Pembacaan poin tuntutan itu disimak Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir dan Wakil Bupati Maluku Tengah Mario Lawalata dengan posisi lesehan. 

Salah satu orator juga meminta Bupati hadirkan bank Darah sebagai persediaan di RSUD Masohi. 

"Kami ingin ada bank darah untuk mencukupi kebutuhan pasien di RSUD Masohi," tambah Akbar Umarella. 

Mendengar aspirasi tersebut Bupati Zulkarnain menyatakan menerima semua tuntutan dan akan dipelajari termasuk mengevaluasi sejumlah kebijakan pemerintah daerah yang menjadi sorotan para Massa Aksi. 

"Apa-apa yang menjadi poin tuntutan akan kami pelajari dan kami berusaha untuk memperbaiki, saya akan memberikan perhatian terhadap tuntutan tersebut untuk semua (masalah pemerintah) bisa berubah lebih baik," tandas Bupati. 

Setelah mendengar orasi, Bupati pun menerima lembaran tuntutan itu denga menuliskan tanda terima tuntutan dan menandatangani tanda terima tuntutan kemudian diserahkan kepada para pendemo. 

Berikut 14 tuntutan yang disuarakan para Mahasiswa. 

1, Secara tegas menolak kenaikan gaji dan tunjangan DPR yang dapat menambah penderitaan Rakyat.

2. Mendesak lembaga DPR RI untuk segera mengsahkan RUU perampasan aset sebagai bentuk menjaga amanah Rakyat.

3. Bebaskan seluruh peserta AKSI yang sedang ditahan diseluruh Indonesia.

4. Mendesak Bupati Maluku Tengah Segera Mencopot Direktur RSUD Masohi, Sekaligus Mengevalusi Secara Menyeluruh Manajemen pelayanan kesehatan di RSUD Masohi,

5. Meminta KAPOLRES Maluku Tengah memeriksa anggaran operasional dan obat-obatan pada RSUD Masohi dan proyek IPAL pada dinas kesehatan Kabupaten Maluku Tengah.

6. Mendesak Bupati Maluku Tengah agar berlaku adil dalam memberikan dana hibah secara merata kepada seluruh perguruan tinggi yang ada di Kabupaten Maluku Tengah.

7. Meminta KAPOLRES Maluku Tengah untuk memeriksa dugaan penyalagunaan anggaran dana hibah tahun 20172018, 2019, 2021 dan 2024 kepada politeknik Negeri Ambon yang ada di Masohi dan Banda.

8. Mendesak Bupati Maluku Tengah segera Mencabut Izin PT. Waragonda yang ada di Negeri Haya

9. Segera bebaskan 2 Pemuda Negeri Haya Yang Ditahan Di Polda Maluku.

10. Meminta Bupati Malteng Segera resmikan puskesmas rawat jalan di Negeri Lesibata Timur Kec. Seram Utara Barat.

11. Mendesak Sekretaris Daerah Maluku Tengah untuk segera transparansikan penggunaan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Tahun Anggaran 2024.

12. Meminta KAPOLRES Maluku Tengah untuk memeriksa dugaan penyalagunaan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) tahun 2022-2024.

13, Segerah menindaklanjuti 2 oknum ASN yang diduga mempejuaibelikan aset daerah di pasar binarya Masohi,

14, Kembalikan pedagang terdampak rehab pasar tingkat binaya Masohike tempat semula.