Sumber Foto ilustrasi dari BBC: Pelecehan seksual terhadap anak kerap terjadi di lingkungan domestik.

Oknum Kepala Sekolah di Serut Dipolisikan Atas Dugaan Gauli Anak Tiri Masih Di Bawah Umur 

MALTENG, LIPUTAN.CO.ID,- Seorang pria parubaya di Kecamatan Seram Utara (Serut) diduga telah  melakukan tindakan amoral dengan menggauli anak tirinya. 

Terduga korban sebut saja 'Bunga'. Ia saat ini masih berstatus anak di bawah umur. 

Mirisnya lagi, pria terduga pelaku dengan inisial AM itu merupakan seorang guru ASN dan saat ini menjabat sebagai kepala sekolah di salah satu satuan pendidikan di Seram Utara. 

Tindakan AM telah dilaporkan secara resmi oleh Ibu kandung dari Bunga ke Polres Maluku Tengah pada Selasa tadi, 2 Juni 2025. 

Laporan itu dibenarkan Aipda Suherny Arwan, Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polres Maluku Tengah.

 "Benar dan sudah di laporkan di polres," ujar Suherny kepada Liputan.co.id via pesan WhatsApp. 

Informasi lain menyebutkan ibu Bunga sebagai pelapor dan Bunga terduga korban telah dimintai keterangan oleh Polisi sejak petang hingga malam. 

Berdasarkan kronologis singkat yang dihimpun Liputan.co.id, kasus yang melibatkan AM terungkap saat AM ceritakan keburukan Bunga kepada teman orang tua Bunga atau pelapor. 

Namun rekan pelapor itu kemudian menceritakan pernyataan AM kepada pelapor. 

Pelapor atau Ibu kandung Bunga pun merespon dengan menanyakan ihwal penilaian AM kepada Bunga. 

Saat itu Bunga secara terbuka menceritakan kasus yang sebenarnya. Dikatakan bahwa AM beberapa kali gauli atau menyetubuhi Bunga dimulai sejak Bunga masih kelas 6 SD. 

Tak terima dengan sikap AM, Ibu Bunga pun menempuh jalur hukum dan melaporkan AM ke Polres Maluku Tengah. 

"Sebagai bagian dari keluarga terduga korban kami harap Polres mengungkap kasus ini secara profesional dan apabila benar, kami harap pelaku dihukum seberat-beratnya," harap salah satu keluarga Bunga.