Saat Nono Sampono didoorstop sejumlah awak media usai mendengar aspirasi dari pihak dinas Perikanan Kabupaten Maluku Tengah_FOTO KAYUM ELY/LIPUTAN.CO.ID.

Nono Sampono Sebut Pemangkasan Anggaran Untuk Bayar Utang Rezim Sebelumnya

MALTENG, LIPUTAN.CO.ID,- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Nono Sampono, memberikan penjelasan terkait maraknya pemangkasan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang memicu keresahan di berbagai daerah. 

Ia menyebut bahwa langkah penghematan besar-besaran ini merupakan dampak dari beban utang negara yang menumpuk dari periode sebelumnya, termasuk biaya penanganan pandemi COVID-19 yang belum tuntas.

Pernyataan tersebut disampaikan Nono Sampono saat melayani sesi doorstop oleh awak media usai melakukan agenda serap aspirasi di lingkup Pemerintah Daerah Maluku Tengah, Masohi, Rabu 6 Mei 2026. 

Menanggapi keluhan daerah mengenai pemotongan DAK, Nono menegaskan bahwa kebijakan ini bukan hanya dialami oleh daerah tertentu, melainkan kebijakan menyeluruh di tingkat pusat.

"Itu masalah nasional. Seluruh Indonesia, seluruh kementerian, seluruh lembaga negara juga dipotong. Termasuk DPR, DPD, semua," ujar Nono kepada wartawan.

Ia menjelaskan bahwa jika dirunut kembali, akar persoalan ini bermula dari masa pandemi. Meskipun status darurat kesehatan telah berakhir, beban finansial yang ditimbulkan masih membayangi postur APBN saat ini.

"Jadi, masalahnya kenapa kalau kita runut mulai dari COVID? COVID boleh sudah selesai, tapi utangnya belum bayar dan obat-obatannya belum bayar," tambahnya.

Lebih lanjut, Nono mengungkapkan bahwa kondisi ekonomi nasional saat ini terbebani oleh akumulasi kewajiban finansial yang terus bertambah dari waktu ke waktu. 

Pemangkasan anggaran di berbagai lini menjadi langkah yang tidak terhindarkan untuk menyeimbangkan neraca keuangan negara.

"Sebenarnya ini tumpukan pekerjaan atau utang yang terdahulu, kan menumpuk-numpuk kan jadi tambah masalah, tambah banyak," jelasnya.

Anggota DPD Komite II itu juga memaparkan struktur pendanaan APBN yang masih sangat bergantung pada pinjaman luar negeri untuk menutupi kebutuhan operasional negara, termasuk untuk belanja pegawai.

"Jadi di antaranya kita utang kan tidak bisa. APBN kita itu ada tiga, satu adalah Pendapatan Domestik Bruto (PDB), yang kedua adalah Pajak, yang ketiga itu Utang. Kita masih pinjam. Untuk bayar gaji segala macam kan pinjam, semua negara juga begitu," pungkasnya.

Persoalan pemotongan anggaran ini diharapkan dapat dipahami oleh pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya sinkronisasi fiskal nasional dalam menyelesaikan kewajiban utang luar negeri yang telah jatuh tempo.