-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
Liputan Malteng 2026
MALTENG, LIPUTAN.CO.ID,- Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah berencana membangun Dermaga Ferry di Seram Utara, namun jika pembangunan tersebut dibiayai oleh Pemerintah Pusat (Pempus), maka Maluku Tengah bisa kehilangan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pelabuhan merupakan sumber retribusi daerah yang potensial, dengan pendapatan berasal dari jasa kepelabuhanan, tambat kapal, terminal penumpang, dan sewa lahan/fasilitas.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Maluku Tengah, Ali Nurlette, menyatakan bahwa ekspektasi pembiayaan pembangunan Dermaga Ferry akan berasal dari APBD. "(Ekspektasi pembiayaan pembangunan Dermaga) ya APBD. Ini upaya dalam rangka meningkatkan PAD," ujarnya.
Ali Nurlette menjelaskan bahwa jika pembangunan dermaga dibiayai oleh APBN, maka Pemerintah Provinsi akan mengelola dermaga tersebut sebagai perwakilan pemerintah pusat.
"Karena kalau pusat yang bangun berarti Pemerintah Provinsi yang kelola sebagai perwakilan pemerintah pusat," ujar Nurlette Selasa 7 April 2026.
Sementara itu pandangan berbeda datang dari Anggota DPRD Maluku Tengah yang menyarankan pembangunan dermaga ferry harus dari Pemerintah Pusat.
Hal itu tak terlepas dari kondisi keuangan daerah Kabupaten Maluku Tengah yang mengalami efisiensi atas kebijakan Pempus.
"Kalau (hemat) saya itu (anggarannya) langsung dari kementerian. Karena anggaran APBD tidak mungkin bisa merealisasi rencana tersebut," ujar Jainal Efendi Ie, anggota DPRD Maluku Tengah asal Partai Amanat Nasional.
Anggota DPRD lainnya, Ardiansyah Makatita berpendapat bahwa harus ada intervensi APBN dalam proses pembangunan karena daerah terdampak efisiensi.
"Kedepan ini mungkin bisa dikelola oleh daerah, keuntungan bagi daerah jika dermaga ini difungsikan maka membuka peluang PAD," jelasnya.
Jainal Efendi Ie dan Ardiansyah Makatita, anggota DPRD lainnya, mendukung pembangunan Dermaga Ferry tersebut, namun berharap agar pembangunan tersebut dibiayai oleh APBN.
"Jalur strategis ini tak hanya jadi penghubung antar kecamatan melainkan dapat membuka peluang tuk jalur transportasi antar kabupaten," imbuh Ardiansyah Makatita.