-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
Liputan Malteng 2026
MALTENG, LIPUTAN.CO.ID,- Seorang lansia terlantar bernama Fransina Tamaela (77), warga Desa Haria, Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, hidup dalam kondisi memprihatinkan bersama cucunya yang masih berusia 10 tahun. Keduanya diketahui tinggal di sebuah gubuk sederhana di dalam kawasan hutan tanpa fasilitas dasar yang memadai.
Kondisi tersebut terungkap setelah dilakukan asesmen respon kasus oleh pendamping Rehabilitasi Sosial terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Informasi awal diperoleh dari unggahan media sosial seorang guru Sekolah Dasar yang mendatangi rumah muridnya, Ipan Tamaela, setelah beberapa hari tidak masuk sekolah. Dari kunjungan itu, guru tersebut menemukan bahwa muridnya hidup bersama neneknya dalam kondisi kemiskinan ekstrem.
"Hasil asesmen menunjukkan bahwa tempat tinggal yang dihuni Fransina dan cucunya tidak layak huni," uja Lusi Souhoka, Pendamping Kemensos saat dihubungi Liputan.co.id, Jum'at 30 Januari 2026.
Keempat warga yang masuk kategori miskin ekstrem itu tinggal di Gubuk berukuran sekitar 5 x 5 meter persegi itu beratapkan daun rumbia, berdinding gaba-gaba, beralaskan tanah, tanpa penerangan, tanpa fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK), serta rawan bocor dan tergenang air saat musim hujan. Untuk kebutuhan air minum, keduanya masih bergantung pada bantuan warga sekitar.
Dari sisi sosial ekonomi, Fransina Tamaela tidak memiliki pekerjaan tetap. Kondisi kesehatannya yang kerap terganggu, seperti asam lambung dan asam urat, membuatnya tidak lagi mampu mencari hasil kebun sebagaimana sebelumnya.
"Dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, mereka hanya mengandalkan hasil kebun seperti pisang, singkong, atau papeda (sagu), bahkan kerap kali tanpa lauk pauk. Pada kondisi tertentu, mereka dilaporkan pernah tidak makan sama sekali," imbuhnya.
Cucunya, Ipan Tamaela, merupakan anak yatim yang masih berstatus pelajar Sekolah Dasar. Keterbatasan ekonomi keluarga berdampak langsung pada pemenuhan kebutuhan dasar anak, termasuk asupan gizi dan perlengkapan sekolah.
"Kami dari pendamping Rehabilitasi Sosial telah melakukan asesmen awal dan berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat, termasuk terkait status kepemilikan tanah yang ditempati PPKS," tambahnya.
Berdasarkan hasil asesmen, sejumlah kebutuhan mendesak telah diidentifikasi, di antaranya pembangunan rumah layak huni, pemenuhan bantuan kebutuhan pokok, penyediaan fasilitas MCK, serta dukungan perlengkapan sekolah bagi anak.