Subhan Nur Fatta, Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah_FOTO ISTIMEWA.

Kritik Pelantikan Pejabat Eselon Pemkab Malteng, Subhan Nur Fatta Sebut Masih Jauh Dari Merit Sistem

MALTENG, LIPUTAN.CO.ID,- Pelantikan 149 pejabat eselon di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah oleh Bupati Zulkarnain Awat Amir pada Kamis (25/6/2026) lalu, menuai sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Anggota DPRD Maluku Tengah Subhan Nur Fatta, secara terbuka mengkritik kebijakan tersebut. 

Menurutnya, proses mutasi dan pelantikan yang dilakukan setelah 490 hari masa kepemimpinan Bupati Zulkarnain Awat Amir dan Wakil Bupati Mario Lawalata itu, masih jauh dari penerapan sistem merit dalam birokrasi.

Politisi PAN itu menyampaikan kritiknya usai mengikuti Rapat Paripurna penyampaian nota pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Maluku Tengah, Jalan R.A. Kartini, Masohi, Selasa 7 Juli 2026. 

“Pelantikan kemarin itu menurut saya jauh dari sistem merit birokrasi. Seharusnya objektivitas promosi dan manajemen talenta menjadi ukuran yang jelas. Perlindungan karier ASN dari kepentingan politik harus diutamakan,” ujar Subhan yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PAN Maluku Tengah.

Meski partainya merupakan salah satu pengusung pasangan Bupati dan Wakil Bupati saat ini, Subhan mengaku tidak segan untuk memberikan kritik konstruktif. 

Ia menduga, proses pelantikan tersebut lebih banyak didorong oleh pendekatan primordial dan politik balas budi daripada penilaian berdasarkan keahlian atau kompetensi teknis.

Ia menyoroti contoh konkret pada pelantikan sejumlah pejabat di lingkungan RSUD Masohi yang saat ini masih memiliki banyak persoalan internal. 

Menurut Subhan, seharusnya penempatan pejabat di sana didahului dengan keahlian dan kompetensi jelas, sebab RSUD Masohi masih banyak masalah yang harus diselesaikan secara cepat. 

“Mereka harus dipanggil dan diberikan target untuk menyelesaikan masalah pelik di RSUD Masohi. Harus ada tantangan, apakah dalam enam bulan mereka mampu mengatasi persoalan manajemen dan pelayanan? Jika tidak mampu, ya diganti. Itu harus dilakukan oleh Pemkab, baik oleh Pak Sekda selaku Baperjakat maupun Bupati selaku Pembina Kepegawaian Daerah,” tegasnya.

Subhan mendesak Pemerintah Daerah untuk meninggalkan praktik-praktik berbasis pendekatan kultural maupun balas budi politik. 

Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk fokus menempatkan orang-orang yang memiliki potensi, keahlian, dan semangat kerja nyata demi mewujudkan visi "Maluku Tengah Bangkit".

“Kita harus meninggalkan politik balas dendam. Kita ambil mereka yang punya keahlian untuk membangun daerah ini. Banyak persoalan daerah yang harus diatasi oleh orang-orang kompeten, bukan karena pendekatan ini atau pendekatan itu. Itu yang harus saya garis bawahi,” pungkasnya.

Sebagai informasi, pelantikan 149 pejabat administrator, pengawas, dan fungsional tersebut merupakan penyegaran birokrasi pertama di masa kepemimpinan Zulkarnain Awat Amir dan Mario Lawalata, yang dilaksanakan di Baileo Ir. Soekarno, Masohi.