-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
Liputan Malteng 2026
MALTENG, LIPUTAN.CO.ID,- Kontroversi terjadi di SDN 26 Maluku Tengah, Kota Masohi, ketika Kepala Sekolah menolak menerbitkan piagam juara kelas untuk siswa-siswa yang berprestasi.
Alasan disampaikan karena implementasi kurikulum merdeka yang dinilai tidak sejalan dengan pemberian piagam juara kelas.
Kepala Sekolah SDN 26 Maluku Tengah, Suhardi Djafar, menjelaskan bahwa kurikulum merdeka tidak menganjurkan penetapan rangking atau peringkat.
"Maaf, pak, di kurikulum K-13 tidak dianjurkan untuk ditetapkan rangking/peringkat," kata Suhardi.
Namun, siswa-siswa merasa bahwa ini tidak adil, karena di sekolah-sekolah lain masih memberikan piagam juara kelas kepada siswanya.
"Di sekolah saya, kami selalu memberikan piagam juara kelas karena piagam itu sangat memberikan motivasi kepada siswa," kata salah satu kepala sekolah via telepon.
Padahal, piagam juara kelas sangat dibutuhkan siswa untuk mendaftar di SMP lewat jalur prestasi.
"Piagam juara kelas itu sangat dibutuhkan siswa untuk mendaftar di SMP lewat jalur prestasi, akan tetapi sangat disayangkan di SDN 26 tidak mau mengeluarkannya," kata sumber.
Kurikulum merdeka seharusnya tidak menjadi alasan untuk menghilangkan tradisi pemberian piagam juara kelas.
Piagam juara kelas mengapresiasi dan memotivasi siswa untuk berprestasi.
Sekolah harus bisa tetap memberikan piagam juara kelas sebagai bentuk penghargaan atas prestasi siswa, sambil tetap mengimplementasikan kurikulum merdeka untuk meningkatkan kualitas pendidikan.