Negeri Adm Malaku, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah_FOTO ISTIMEWA.

Kepala Pemerintah Negeri Adm. Malaku Diduga 'Cawe-cawe' Dana BUMNeg

MALTENG, LIPUTAN.CO.ID,- Dugaan penyalahgunaan dana Badan Usaha Milik Negeri (BUMNeg) di Negeri Administratif (Adm) Malaku, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah, mencuat ke publik.

Kepala Pemerintah Negeri (KPN) Bahtiar Tomia dituding melakukan intervensi hingga "mengambil" sebagian dana penyertaan modal yang seharusnya dikelola oleh pengurus BUMNeg.

Berdasarkan keterangan dari sejumlah pihak, termasuk mantan pengurus BUMNeg, praktik intervensi ini diduga sudah terjadi sejak tahun 2022. 

Saat itu, dana penyertaan modal sebesar kurang lebih Rp132 juta ditarik dari bank oleh pengurus. Namun, di tengah perjalanan pulang, KPN diduga mengambil dana sebesar Rp60 juta, sehingga hanya Rp40 juta yang tersisa untuk dikelola BUMNeg.

"Pada saat kami menerima itu, sudah ada orang yang menjemput di perjalanan. Sebagian kami kelola, sebagian lagi sudah diambil di perjalanan oleh KPN," ungkap salah satu narasumber yang enggan namanya disebut. 

Ketimpangan juga diduga terjadi pada tahun 2025. Dana penyertaan modal sebesar Rp95 juta yang dialokasikan untuk sektor perikanan dan nelayan dilaporkan nol kegiatan. 

Meskipun dalam laporan realisasi tertera angka penggunaan dana, namun di lapangan tidak ditemukan aktivitas usaha yang berjalan.

Selain dugaan penyalahgunaan anggaran, KPN Malaku juga disorot terkait kebijakan pergantian pengurus BUMNeg yang dinilai sepihak. Mantan direktur BUMNeg menyebutkan bahwa pergantian pengurus pada tahun 2023 dilakukan tanpa konfirmasi dan koordinasi yang jelas.

Menurut informasi yang dihimpun, pengurus yang berani bersuara atau tidak sejalan dengan keinginan KPN cenderung diberhentikan. 

Salah satu mantan pengurus yang diberhentikan bahkan mengungkapkan kekhawatiran mendalam atas risiko hukum yang mungkin menjerat mereka akibat praktik "cawe-cawe" tersebut.

"Kalau memang uang sudah terpakai yang kami semua bisa masuk penjara juga, mau bagaimana lagi, kami terima nasib saja," ujar mantan pengurus tersebut dengan nada pasrah.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kepala Pemerintah Negeri (KPN) Administratif Malaku, Bahtiar Tomia, membantah keras seluruh tudingan tersebut. 

Ia menegaskan bahwa dana penyertaan BUMNeg tahun 2025 telah diserahkan langsung oleh bendahara melalui perbankan kepada kelompok BUMNeg tanpa melalui dirinya.

"Desa Malaku, penyertaan BUMNeg baru ada tahun 2025. Lalu bendahara serahkan langsung lewat Bank Maluku ke Bank Mandiri untuk kelompok BUMNeg, tidak lewat kepala desa," ujar Tomia.

Ia pun menambahkan bahwa seluruh dana tersebut telah dipertanggungjawabkan sesuai prosedur. 

"Sudah dipertanggungjawabkan ke Inspektorat, bisa dicek ke Inspektorat biar jelas," pungkasnya.