-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
Liputan Malteng 2026
MALTENG, LIPUTAN.CO.ID,- Dinamika politik menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Ke-X DPD Partai Golkar Kabupaten Maluku Tengah mulai memanas. Hasan Alkatiri secara resmi mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon (Bacalon) Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tengah dengan membawa modal dukungan mayoritas, Sabtu 18 April 2026.
Diiringi konvoi meriah oleh tim pendukungnya, Hasan Alkatiri tiba di Sekretariat Panitia Musda Ke-X, Kantor DPD Partai Golkar Maluku Tengah, Jalan Seram Masohi, tepat pukul 13.20 WIT.
Kedatangannya bertujuan untuk menyerahkan berkas pendaftaran sekaligus menunjukkan keseriusannya memimpin partai berlambang pohon beringin tersebut di Bumi Pamahanunusa.
Hasan Alkatiri menyatakan optimismenya dapat memenangkan kontestasi ini.
Berdasarkan hitungan dukungan yang masuk, ia mengklaim telah mengamankan suara mayoritas dari total 24 pemilik suara sah dalam Musda nanti.
"Kita optimis, insya Allah kita sudah mengantongi dukungan 50 persen plus 1 dari hitungan suara sah. Jika steering committee dan panitia bekerja dengan baik, serta dibantu verifikasi dari tingkat atas, kami sangat yakin akan hasilnya," ujar Hasan kepada media usai pendaftaran.
Hasan juga menegaskan visi besarnya jika terpilih nanti.
Ia berambisi mengembalikan kejayaan Golkar dengan menargetkan kursi DPR RI pada 2029, merebut unsur pimpinan di DPRD Kabupaten Maluku Tengah, serta menyumbangkan dua kursi di DPRD Provinsi.
"Partai ini milik rakyat, bukan milik elit. Target kami adalah mengembalikan kekuatan Golkar di semua lini legislatif," tegasnya.
Potensi Menang Aklamasi
Sekretaris Tim Pemenangan Hasan Alkatiri, Mas'ud Walalayo, menjelaskan bahwa secara prosedur, syarat minimal pendaftaran adalah 30 persen dukungan.
Namun, pihak Hasan datang dengan membawa 13 dukungan resmi.
"Faktanya hari ini kita mendaftar dengan 13 dukungan. Itu berasal dari rekomendasi Pimpinan Kecamatan (PK) dan organisasi sayap (mendirikan/didirikan). Total 13 dukungan dari 24 suara sah berarti sudah lebih dari 50 persen," ungkap Mas'ud.
Menurut Mas'ud, berdasarkan Petunjuk Pelaksana (Juklak) Musda dan Peraturan Organisasi (PO) nomor 02, kandidat yang mengantongi dukungan di atas 50 persen berhak langsung ditetapkan sebagai calon secara aklamasi.
Adapun rincian 13 dukungan tersebut berasal dari:Pimpinan Kecamatan (PK): Leihitu Barat, Nusalaut, Elpaputih, Telutih, Tehoru, Seram Utara Timur Kobi, Banda, Seram Utara, Amahai.Organisasi & Sayap: Dewan Pertimbangan Gabungan Ormas Mendirikan dan Didirikan (MDI, HWK, AMPI, dan SOKSI).
Sementara itu, Steering Committee Musda Ke-X, Norma Peu'una, mengonfirmasi telah menerima berkas pendaftaran dari pihak Hasan Alkatiri. Ia memastikan bahwa seluruh berkas akan diproses sesuai tahapan yang berlaku.
"Kami sudah menerima syarat-syarat tadi. Tahap awal adalah verifikasi administrasi terhadap berkas-berkas yang disampaikan kepada kami. Pada prinsipnya, kami menerima semua dokumen dukungan tersebut," jelas Norma.
Setelah verifikasi administrasi selesai, panitia akan menyerahkan berkas kepada pimpinan sidang untuk dilakukan verifikasi faktual.
"Tugas kami terbatas pada verifikasi administrasi sebelum diputuskan dalam sidang," pungkasnya.