Tampak dari kanan, Kepala Sekolah Rakyat 73 Terintegrasi Kabupaten Maluku Tengah, Raddy Jamair dan Plt. Kepala Dinas Sosial Maluku Tengah, Ruslan Yusuf Wailissa_Foto Kayum Ely/LIPUTAN.CO.ID.

Jumlah Guru dan Tenaga Kependidikan di Sekolah Rakyat 73 Terintegrasi Malteng

MALTENG, LIPUTAN.CO.ID,- Aktivitas Sekolah Rakyat 73 Terintegrasi di Kabupaten Maluku Tengah resmi dimulai, Senin 6 Oktober 2025. 

Aktivitas Sekolah Rakyat ditandai dengan pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis berlangsung di Gedung Perpustakaan Masohi. 

Saat ini Sekolah Rakyat 73 Terintegrasi Maluku Tengah masih bersifat rintisan atau sementara karena menggunakan gedung SKB di Letwaru Masohi. 

Pemda memiliki rencana bangun gedung Sekolah Rakyat permanen di Kelurahan Hollo Kecamatan Amahai. 

Kepala Sekolah Rakyat 73 Terintegrasi Kabupaten Maluku Tengah, Raddy Jamair mengatakan saat ini jumlah tenaga guru sebanyak 11 orang dan tenaga kependidikan berjumlah 28 orang. 

"Terdiri dari tenaga administrasi, bendara dan operator ada 2 orang. Ada wali asuh yang nantinya mendampingi peserta didik. Ada juga wali asrama, klining servis dan satpam," ungkap Jamair. 

Jamair bilang, amanah yang diberikan kepadanya sebagai Kepala Sekolah akan dijaga dan dilaksanakan sebagai mana mestinya. "Harapan harapan dari bapak Presiden dan juga dari Pemda akan kami akomodir," tandasnya.

Penyelenggaraan Sekolah Rakyat yang merupakan program Presiden Prabowo bertujuan untuk memberikan akses pendidikan berkualitas bagi anak anak yang tidak mampu guna memutuskan mata rantai kemiskinan, meningkatkan kualitas sumber daya Masyarakat. 

"Untuk diketahui Bersama bahwa Penyelenggaraan Sekolah Rakyat di Kabupoten Maluku Tengah akan diselenggarakan dalam 2 tahap yakni Sekolah Rakyat Rintisan gunakan Gedung SKB dan Sekolah Rakyat Permanen akan dibangun di Kelurahan Hollo," ujar Plt Kepala Dinas Sosial Maluku Tengah, Ruslan Yusuf Wailissa. 

Wailissa bilang, proses persiapan hingga pelakanaan Sekolah Rakyat merupakan kerja bersama SATGAS Percepatan Penyelenggaraan SR Kabupaten Maluku Tengah yang diketuai Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tengah.