-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
Liputan Malteng 2026
MALTENG, LIPUTAN.CO.ID,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah kembali tancap gas dalam mengusut kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah Daerah Maluku Tengah tahun anggaran 2023.
Pada Senin, 8 Juni 2026, tim penyidik memanggil sebanyak 50 saksi untuk dimintai keterangan tambahan.
Dari total 50 orang yang dipanggil, sebanyak 38 orang di antaranya merupakan anggota DPRD Maluku Tengah periode 2019-2024.
Kasi Intel Kejari Maluku Tengah, Yudha Warta P.A., membenarkan adanya agenda pemeriksaan besar-besaran tersebut.
Menurutnya, pemeriksaan telah dimulai sejak pagi hari bagi pihak eksekutif (OPD), sementara untuk para legislator dijadwalkan pada siang hari.
"Ada kurang lebih yang dipanggil untuk hari ini ada 50 orang, ada dari OPD dan dari anggota dewan juga ada," ujar Yudha saat dikonfirmasi.
Terkait pemanggilan kembali 38 anggota dewan dan juga dari pihak eksekutif, Yudha menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk melengkapi berkas perkara agar pembuktian sebelum menetapkan tersangka.
Ia menepis isu adanya petunjuk baru yang mendasari pemanggilan ulang ini.
"Ini karena ada kekurangan dalam pembuktian, makanya kita panggil lagi untuk penambahan keterangan guna mempertajam pembuktian," tegasnya.
Mengenai status penghitungan kerugian negara yang menjadi poin krusial dalam kasus ini, pihak Kejari memastikan proses tersebut masih terus berjalan dan menunjukkan progres positif.
Yudha mengungkapkan bahwa pemanggilan puluhan saksi hari ini juga berkaitan erat dengan tindak lanjut dari progres perhitungan kerugian negara yang tengah dilakukan.
"Sudah ada progresnya. Makanya dilakukan pengecekan satu persatu kembali," tambahnya.
Komitmen Profesionalisme Kejaksaan
Di tengah sorotan publik terhadap penanganan perkara ini, Kejari Maluku Tengah menegaskan sikapnya untuk tetap bekerja secara profesional dan transparan. Pihaknya memastikan tidak akan ada pihak yang dilindungi dalam kasus Bansos ini.
"Publik jangan khawatir, Kejaksaan Negeri Maluku Tengah akan bersikap secara profesional dan akuntabel. Tidak ada yang ditutupi. Semua yang ada keterkaitan terhadap persoalan Bansos akan ditindaklanjuti semuanya tanpa terkecuali," pungkas Yudha.