-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
Liputan Malteng 2026
MALTENG, LIPUTAN.CO.ID,- Kelompok Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) yang terdiri dari LSM Pukat Seram dan OKP PMII Maluku Tengah meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah (Malteng) transparan tangani kasus dugaan korupsi termasuk kasus Bantuan Sosial 2023 yang saat ini ditangani.
Hal ini disampaikan kelompok GERAK saat gelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejari jalan banda, Rabu 28 Januari 2026.
"Kejaksaan Negeri Maluku Tengah harus tetap transparan, akomodatif, aspiratif, dan
komunikatif dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi terlebih pada kasuskasus yg menjadi atensi publik dan berkaitan langsung dengan hajat hidup rakyat," ujar Fakhri Asyathry, LSM Pukat Seram.
GERAK juga mendesak Kejaksaan harus mengungkap siapa aktor intelektual di kasus dugaan korupsi Bansos termasuk para pihak yang menjadi calo atau joki bansos.
"Kejaksaan Negeri Maluku Tengah harus konsisten dan komitmen mengurai tuntas
dan menyeret siapa pun aktor intelektual dalam perkara tindak pidana korupsi
penyaluran bansos 2023, baik yang berasal dari eksekutif maupun legislatif termasuk dugaan keterlibatan calo atau joki bansos," tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tengah, Herbeth Pesta Hutapea memastikan penanganan kasus korupsi yang sementara ditangani berjalan independen dan transparan.
Ia pun memastikan proses penanganan kasus bansos akan masuk tahap perhitungan kerugian negara.
"Sudah 380 pihak yang telah diperiksa dan khusus penerima manfaat bansos hanya seratus lebih yang dapat menyampaikan pertanggungjawaban," tandas Hutapea.
Selain Kejaksaan, sebelumnya GERAK lakukan demo di kantor Bupati jalan geser, sejumlah isu yang dibawakan para demonstran diantaranya pemda diminta transparan soal penyaluran Bansos 2026, memberi akses informasi pengelolaan keuangan daerah, dan mereka meminta Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir komitmen berantas KKN.
"Adapun mengenai langkah protes,
kritik dan koreksi akan terus dan tetap kami lakukan secara transparan dan
bertanggung jawab demi menjaga proses penyelenggaraan pemerintahan didaerah
berjalan sesuai aturan dan cita-cita Bangsa Indonesia yang sama-sama kita cintai," Asyathry.