-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
Liputan Malteng 2026
MALTENG, LIPUTAN.CO.ID,- Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Maluku Tengah memperkuat basis data riil sebagai persiapan penetapan Perda Disabilitas.
Hal ini disampaikan Ruslan Yusuf Wailissa Plt Kepala Dinas Sosial Maluku Tengah, yang menyatakan bahwa data sosial di Kabupaten Maluku Tengah masih perlu perbaikan secara keseluruhan.
"Data khususnya untuk data sosial semua di Kabupaten Maluku Tengah ini masih perlu perbaikan secara keseluruhan," ujar Ruslan saat dikonfirmasi Liputan.co.id di Masohi, Kamis 5 Maret 2026.
Oleh karena itu, Dinsos Maluku Tengah berupaya untuk mempersiapkan data, termasuk data disabilitas, pada tahun 2026 ini.
Dinsos Maluku Tengah bekerja sama dengan pendamping resos yang di bawah kementrian sosial untuk melakukan pendataan disabilitas di Kabupaten Maluku Tengah.
"Nah, lewat teman-teman pendamping resos itu, berupaya untuk data disabilitas ini bisa kita, apa namanya kita penuhi seluruh yang ada di Kabupaten Maluku Tengah," tandasnya.
Dinsos Maluku Tengah menargetkan bahwa pada tahun 2026 ini, pendataan disabilitas dapat tuntas dan semua kaum rentan atau khususnya disabilitas ini bisa terdata di dinas sosial.
Dalam rangka penetapan perda disabilitas, Dinsos Maluku Tengah akan memastikan bahwa semua fasilitas pelayanan di Kabupaten Maluku Tengah itu harus ramah difabel. "Dalam rangka penetapan perda disabilitas ini, yang paling penting adalah menghimbau dan bukan saja menghimbau tapi nanti lewat dinas sosial kami akan memastikan bahwa yang pertama itu semua fasilitas pelayanan di Kabupaten Maluku Tengah itu harus ramah difabel," ujarnya.
Dinsos Maluku Tengah juga akan berkoordinasi dengan semua OPD dan instansi vertikal lainnya yang ada di Kabupaten Maluku Tengah untuk memastikan bahwa fasilitas yang dimiliki itu harus ramah difabel.