-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
Liputan Malteng 2026
MALTENG, LIPUTAN.CO.ID,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) menyoroti serius realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) usai menelaah dan meninjau lapangan sebagai respon Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Maluku Tengah tahun anggaran 2025.
Dalam Sidang Paripurna Penyerahan Rekomendasi Hasil Kerja Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati yang berlangsung di Gedung DPRD, Jalan R.A. Kartini, Masohi, Rabu, 20 Mei 2026, DPRD mengungkap temuan adanya kebocoran retribusi yang "luar biasa" pada sektor-sektor strategis.
Sekretaris Pansus LKPJ, Frans Anthon Laoupatty, yang membacakan rekomendasi menyatakan bahwa kebocoran terjadi pada sektor Perdagangan, Perhubungan, hingga Pariwisata.
"Retribusi jasa umum, jasa usaha, hingga jasa perizinan didapati terjadi pembiaran dan kebocoran anggaran yang sangat besar. Hal ini mengakibatkan daerah tidak mencapai target PAD yang maksimal," tegas anggota Fraksi Gerindra tersebut.
Menyikapi fakta tersebut, DPRD mengeluarkan sejumlah rekomendasi serius kepada Pemerintah Daerah untuk segera melakukan pembenahan, di antaranya.
Digitalisasi Sistem, mendorong perbaikan manajemen penagihan melalui sistem berbasis elektronik (e-system) dan pelaporan non-tunai pada OPD pengelola retribusi.
Optimalisasi Pasar, melakukan pendataan ulang objek pajak dan retribusi, serta penataan manajemen dan lokasi, khususnya di Pasar Binaiya Masohi, Pasar Banda, Pasar Saparua, dan Pasar Wahai.
"Penguatan Pajak Galian C, berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022 (terkait pajak galian golongan C), Pansus meminta Dinas PU dan BAPENDA berkoordinasi aktif untuk mengefektifkan pungutan pajak dari paket-paket proyek APBN, APBD Provinsi, maupun Kabupaten," kata Laoupatty.
Konsolidasi BUMD, mengoptimalkan kinerja BUMD melalui koordinasi agar target pendapatan yang disepakati dapat tercapai.
"Evaluasi Kinerja OPD, DPRD meminta Bupati untuk melakukan koordinasi dan evaluasi tegas terhadap pimpinan OPD yang tidak mencapai target PAD yang telah ditetapkan," tegas Sekretaris Pansus.
Menanggapi rekomendasi tersebut, Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir, yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan, menyatakan komitmen pemerintah untuk melakukan perbaikan.
Pemerintah Daerah menegaskan bahwa rekomendasi DPRD akan menjadi bahan evaluasi strategis, mulai dari penyempurnaan perencanaan pembangunan berbasis kinerja, peningkatan kualitas belanja daerah, hingga penguatan reformasi birokrasi.
"Pemerintah daerah berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi DPRD secara sistematis, terukur, dan terintegrasi ke dalam dokumen perencanaan, penganggaran, serta kebijakan pembangunan daerah tahun berjalan maupun tahun berikutnya," ujar Staf Ahli membacakan pidato Bupati.
Sebagai informasi, rekomendasi terkait optimalisasi PAD ini merupakan bagian dari rangkaian poin evaluasi menyeluruh yang disampaikan DPRD Maluku Tengah kepada Pemda.