Tampak Negeri Kanike Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah_Foto Istimewa.

Dana Transfer Pusat ke Maluku Tengah Rp1,6 Triliun, Dana Desa Dikurangi

MALTENG, LIPUTAN.CO.ID,- Tahun 2025 nantinya, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah mendapat dana transfer dari Pemerintah Pusat sebesar Rp1.614.020.384.000. 

Jumlah dana itu terbagi dalam beberapa item anggaran yakni dana bagi hasil sebesar Rp19.026.229.000, kemudian dana alokasi umum sebesar Rp1.088.728.284.000. 

Berikutnya transfer dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp85.713.809.000 dan dana alokasi non fisik sebesar Rp252.457.959.000. 

Transfer pemerintah pusat kepada pemerintah Kabupaten Maluku Tengah terkait dana desa tahun anggaran 2025 sebesar Rp168.094.103.000.

Jika dibanding 2024, transfer dana desa dari pemerintah pusat kepada Kabupaten Maluku Tengah alami penurunan sebesar Rp3 miliar lebih. 

Tahun 2024 transfer dana desa dari pemerintah pusat kepada pemerintah Kabupaten Maluku Tengah sebesar Rp171,474 miliar.