Buka Rakor DPM PTSP Maluku di Banda, Bahlil: Perizinan Investasi Tidak Lagi Sulit

MALTENG, LIPUTAN.CO.ID-Dinas Penanaman Modal (DPM) PTSP Provinsi Maluku menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Provinsi Maluku yang turut dihadiri Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) se-Kabupaten/Kota di Maluku. 

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia yang membuka langsung rakor tersebut menjelaskan, sesuai instruksi pendelegasian kewenangan perizinan yang ada pada 18 kementerian dan lembaga telah dilaksanakan melalui Online Single Submission (OSS). 

" Semua perizinan telah didelegasikan ke BKPM. Namun teknisnya, masih berada pada kementerian lembaga teknis. Sehingga perizinan investasi tidak lagi sulit dan lebih transparan," ujar Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia di Aula Hotel Malulana, Banda Naira, Jumat, 02 April 2021. 

Dikatakan, terkait kewenangan perizinan di daerah, khususnya di Maluku terdiri dari 4 Sektor yakni, Pertanian Perkebunan, Pertambangan, Kehutanan dan Perikanan semuanya telah memalui BKPM. 

"Jadi tidak lagi di Kementerian teknis melainkan cukup memasukan data via OSS dan kemudian akan di tindaklanjuti. bahkan tidak lebih dua minggu," jelasnya. 

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia juga menyampaikan, untuk Provinsi Maluku, setiap perusahaan yang mengajukan insentifnya harus meminta rekomdasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). 

"Dengan rekomendasi itulah, perusahan yang bersangkutan dapat melaporkan ke dinas untuk kemudian mengarahkan perusahan berkolaborasi dengan daerah. Sehingga daerah serta masyarakat juga mendapatkan manfaat dari perusahaan yang berinvestasi di Provinsi Maluku," pungkas Lahadalia. 

Rapat koordinasi BKPM Tingkat Provinsi Maluku yang di gelar di Banda Naira turut dihadiri sejumlah Deputi, Kadis DPMPTSP Provinsi, Bupati Maluku Tengah serta sejumlah OPD terkait lingkup Pemda Maluku Tengah.