Dr. Musriadin Labahawa, Ketua Komisi IV DPRD Maluku Tengah_FOTO ISTIMEWA.

Apresiasi Pelantikan Puluhan Kepsek, Komisi IV DPRD Malteng Harap Satuan Pendidikan Lebih Profesional

MALTENG, LIPUTAN.CO.ID,- Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Dr. Musriadin Labahawa, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, yang melantik puluhan Kepala Sekolah (Kepsek). 

Pelantikan yang berlangsung di Masohi pada Senin pagi, 4 Mei 2026 ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memajukan dunia pendidikan di Bumi Pamahanunusa.

"Pertama, kami dari Komisi IV DPRD Maluku Tengah memberikan apresiasi kepada Bupati, juga Dinas Pendidikan. Dengan semangat Hari Pendidikan Nasional, hari ini telah dilantik sekitar 43 kepala sekolah yang tersebar di tingkat SD dan SMP," ujar Musriadin saat dimintai tanggapannya.

Pria yang terakhir mendapat gelar doktor di Universitas Kristen Maluku itu mengatakan, pelantikan ini merupakan langkah maju karena pemerintah daerah telah menjalankan amanat Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah. 

Ia menekankan pentingnya proses penjenjangan melalui seleksi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS).

"Kepala satuan pendidikan yang dilantik ini idealnya sudah mengikuti proses penjenjangan, termasuk BCKS. Ini penting karena seorang kepala sekolah harus dibekali pengetahuan, pengalaman, dan kemampuan manajerial sebelum menjabat," jelasnya.

Meski mengakui belum seluruh guru mengikuti proses seleksi tersebut, Musriadin mendorong Dinas Pendidikan untuk fokus pada penyiapan pelatihan BCKS pada tahun 2026 ini. 

Tujuannya agar seluruh posisi kepala sekolah bersifat definitif.

"Kita tidak mau dengar lagi ada PLT (Pelaksana Tugas) atau PLH (Pelaksana Harian) yang bisa mengganggu jalannya proses manajemen di sekolah. Targetnya 100 persen harus definitif," tegas politisi PKS itu. 

Lebih lanjut, Komisi IV mengingatkan para kepala sekolah yang baru dilantik untuk membuang jauh-jauh persepsi bahwa jabatan kepala sekolah adalah sekadar status sosial atau jabatan politis. 

Musriadin menuntut para kepsek untuk bekerja secara profesional dan sigap dalam menghadapi perkembangan regulasi.

Salah satu poin krusial yang disoroti adalah perbaikan data sekolah atau Dapodik. Ia menilai, banyak sekolah yang gagal mendapatkan bantuan revitalisasi infrastruktur hanya karena urusan administrasi database yang terbengkalai.

"Kepala sekolah harus memastikan data Dapodik terurus dengan baik agar kebutuhan infrastruktur sekolah bisa terlayani. Selain itu, mereka harus memastikan proses pembelajaran berjalan maksimal. Ini tugas besar," tambahnya.

Menutup pernyataannya, Musriadin menegaskan bahwa Komisi IV akan memperketat fungsi pengawasan terhadap satuan pendidikan yang kini sudah memiliki pimpinan definitif. 

Evaluasi akan dilakukan secara berkala untuk memastikan kinerja sekolah sesuai dengan amanat undang-undang.

"Kami di DPRD akan memaksimalkan peran pengawasan. Jika dalam menjalankan tugasnya tidak sesuai dengan amanat undang-undang, maka kami akan bertindak tegas. Kami berharap Kepsek bisa bekerja profesional sesuai dengan fungsi dan tanggung jawab yang diemban," pungkasnya.