-
Discover
-
Spotlight
- Jelajahi Orang
Liputan Malteng 2025
MALTENG, LIPUTAN.CO.ID,- Kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH) di Kabupaten Maluku Tengah didominasi oleh anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual.
Berdasarkan data tahun 2023 hingga 2024, terdapat 74 kasus anak berhadapan dengan hukum di kabupaten berjuluk Pamahanunusa itu.
Rasyid Lakoko, Pekerja Sosial dari Kementerian Sosial yang bertugas di Kabupaten Maluku Tengah, mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, terdapat 53 anak berhadapan dengan hukum.
"ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum) tahun 2023 itu angkanya banyak, total 53 orang," kata Rasyid kepada Liputan.co.id via telepon Rabu 28 Mei 2025.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 19 anak menjadi korban pelecehan seksual, dan 6 anak lainnya menjadi saksi dalam kasus pelecehan seksual.
Selain itu, terdapat juga kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan 21 anak, korban penganiayaan sebanyak 3 anak, dan 4 anak menjadi saksi dalam kasus hukum lainnya.
Kemudian pada tahun 2024, jumlah kasus anak berhadapan dengan hukum menurun menjadi 21 kasus.
Namun, kasus kekerasan seksual masih mendominasi, dengan 18 anak menjadi korban kekerasan seksual dan 3 anak menjadi saksi dalam kasus hukum.
Rasyid juga menambahkan bahwa pada awal tahun 2025, terdapat empat kasus anak menjadi korban kekerasan seksual yang saat ini masih dalam proses hukum.
"Ditambah lagi awal tahun 2025 ada empat kasus anak menjadi korban kekerasan seksual yang saat ini para pelaku masih dalam proses hukum," kata Rasyid.
Dengan demikian, Rasyid berharap kehadiran Pemerintah Daerah dan stakeholder perlu dilakukan upaya pencegahan dan penanganan yang lebih efektif untuk melindungi anak-anak dari kekerasan seksual dan memastikan keadilan bagi korban.