Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif saat diwawancara awak media di Masohi, Sabtu 5 Februari 2022_Foto Istimewa.

Ada Sembilan Titik Konflik Terkait Batas Tanah Antar Negeri di Malteng

MALTENG, LIPUTAN.CO.ID-Terdapat sebilan titik konflik di Maluku Tengah yang berkaitan dengan perbatasan tanah antar Negeri.

Hal itu diungkapkan Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif saat melakukan kunjungan di Masohi, Maluku Tengah, Sabtu 5 Februari 2022.

"Saya mendapat informasi dari Provinsi, surat resmi, bahwa di Maluku Tengah ini ada sembilan titik konflik tentang batas Desa (Negeri) salah satunya Pelauw Kariuw," ujar Kapolda kepada wartawan di Masohi.

Oleh karena itu Kapolda mengatakan hal itu perlu jadi perhatian serius untuk ditangani bersama antar Pemerintah Daerah dan keamanan.

"Ini perlu kita antisipasi bersama, di dalam undang-undang nomor 7 Tahun 2012 diatur bagaimana pencegahan konflik, penghentian konflik, dan pemulihan pascakonflik," kata Kapolda.

Sementara itu terkait dengan pascakonflik Pelauw-Kariuw, Kapolda mengingatkan Pemda untuk harus ada penanganan segera terutama soal kebutuhan sandang pangan maupun papan. 

"Soal di Pelauw-Kariuw kita sudah masuk pada pemulihan pascakonflik. Itu yang tadi kami bahas bersama (Bupati dan Forkopimda) agar teknisnya sudara-saudara kita yang ada di Kariuw yang saat ini di Aboru bisa diberikan hak-hak hidupnya sebagai warga Negara. Dan bagaimana nanti mereka kembali ke tempatnya," harapnya.

Sementara itu terkait dengan permintaan warga Kariuw soal hunian sementara, Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua mengatakan saat ini pihaknya sedang mengajukan proposal kepada Pemerintah Pusat.

"Mereka (Warga Kariuw) tetap kita perhatikan baik itu soal hak-hak mereka maupun terkait penyiapan hunian sementara. Soal pembiayaan kita mengharapkan dari pusat. Yang saat ini kami sudah persiapkan proposalnya. Beberapa item terkait Penempatan sementara, kembali,  kemudian rekonstruksi pembangunan hunian di Kariuw," kata Abua.