faq
Liputan Malteng 2026

Kementerian Kebudayaan RI Akan Lakukan Pemugaran Benteng Nassau di Banda Malteng

06 Aug 2025 17:12 WIT

MALTENG, LIPUTAN.CO.ID,- Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XX Maluku, Dody Wiranto, mengatakan bahwa Kementerian Kebudayaan RI akan melakukan pemugaran Benteng Nassau di Kecamatan Banda Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).

Sebelumnya tahun 2015, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan pemugaran dan renovasi bangunan bersejarah berupa Port Nassau atau benteng air peninggalan Belanda di Pulau Banda Neira, Kabupaten Maluku Tengah dan menelan dana sebesar Rp1,316 miliar. 

Dody Wiranto mengatajan Pemugaran di bawah Kementerian Kebudayaan, merupakan bagian dari upaya pelindungan cagar budaya yang rusak dan memerlukan perbaikan.

"Sebagai langkah awal dalam upaya pelindungan cagar budaya Benteng Nassau, pada sisi utara benteng terdapat bastion yang rusak dan akan dilakukan pemugaran," kata Dody Wiranto di Ambon, Rabu, 6 Agustus 2025 dikutip dari Antara.

Namun, Dody Wiranto menjelaskan bahwa lokasi bastion yang rusak tersebut telah dimiliki oleh masyarakat dengan bukti kepemilikan berupa sertifikat. 

Oleh karena itu, BPK Wilayah XX melakukan kegiatan pra-appraisal sebagai negosiasi awal guna mendapat persetujuan pemilik tanah untuk proses pembebasan lahan.

"Kegiatan negosiasi dimediasi oleh Kepala Pemerintah Desa Nusantara, La Sadikin dan anggota BPD Nusantara berjalan dengan baik bersama pemilik lahan dan menghasilkan kesepakatan untuk dilakukan appraisal pada Agustus 2025," tambah Dody Wiranto.

Tim BPK Wilayah XX Maluku juga melakukan koordinasi dengan Camat Banda Naira untuk membicarakan langkah strategis yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi bersama menjadikan Kawasan Cagar Budaya Kota Lama Banda Naira. 

"Hal ini disambut positif Camat Banda dan bersedia mendukung berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan oleh BPK Wilayah XX," imbuh Dody Wiranto.

Selain melakukan negosiasi dan appraisal, tim BPK Wilayah XX Maluku juga melakukan monitoring ke Benteng Belgica dan Benteng Revengie serta meninjau langsung kondisi Pintu Masuk Perk Welvaren di Pulau Ay yang hampir roboh untuk dilakukan tindakan pengamanan sementara.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dan upaya pelindungan cagar budaya sebagai implementasi salah satu tugas BPK Wilayah XX di Provinsi Maluku. 

Dengan demikian, diharapkan Benteng Nassau dapat dipugar dan dilindungi sebagai bagian dari warisan budaya Indonesia.

Kunjungi halaman asli untuk melihat detail postingan
Kunjungi